Hari ini tepat tanggal 9 Maret yang diperingati sebagai Hari Musik Nasional (HNM). Ide ini diusulkan oleh Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Mengapa tanggal 9 Maret? karena merupakan hari kelahiran dari W.R Soepratman, beliau adalah pencipta lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Semasa hidup beliau belum sempat mendengarkan lagu ciptaannya, karena beliau wafat pada tahun 1938.
Sebenernya ide ini sudah muncul pada tahun 2003 pada saat era Presiden ke 5 yaitu Megawati Soekarnoputri. Tetapi baru ditetapkan pada era Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2013 melalui keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. Pada Keppres tersebut juga disebutkan, bahwa “musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional”.
Dengan terciptanya HNM diharapkan mampu membawa musik Indonesia lebih berkualitas dan menciptakan para musisi yang berkelas. Semoga musik Indonesia semakin merdu di Dunia.
Share |
![]() |
![]() |